Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan

Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.5 Kota Pekalongan

Rabu, 10 Desember 2025

Kejari Kota Pekalongan Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Hari ini Selasa 02 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini menjadi wujud tanggung jawab Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, memastikan setiap barang bukti ditangani secara profesional dan transparan.



   ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA