Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan

Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.5 Kota Pekalongan 5111, telp: 0285-422687 Fax: 0285-428344

             


 

Info

Sidang hari ini: Jumat, 29 Maret 2024

Tidak ada Sidang pada hari ini.

Berita Terkini

-- Berita selengkapnya / Index Berita disini

LAYANAN

Tentang Kejaksaan

Berdasarkan Pasal 30 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, bahwa tugas dan fungsi Kejaksaan adalah :
(1) Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang:

  1. melakukan penuntutan;
  2. melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  3. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat;
  4. melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang;
  5. melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik. ..... Selengkapnya




 

   ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA